Dugaan SPBU di Tiyuh Candra Mukti Tak Berizin, Komisi I DPRD Tubaba Pastikan Bentuk Pansus
Joni Efriadi
Tulang bawang barat
Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Tubaba Fajar, menyampaikan, pihaknya telah mulai melakukan penyelidikan terhadap aktivitas mencurigakan di SPBU-SPBU yang berada di wilayah Tubaba.
“Kami masih mengumpulkan barang bukti yang kuat dan sudah mendapatkan rekaman pernyataan dari pengawas SPBU yang menyebut adanya praktik pengoplosan. Dugaan awal menunjukkan adanya keterlibatan oknum dari instansi tertentu,” ungkapnya.
Fajar menambahkan, proses hukum akan berjalan sesuai prosedur dan pihaknya terus mendalami peran aktor-aktor yang terlibat dalam praktik yang merugikan negara dan masyarakat.
Perwakilan SPBU Simpang PU Yogi mengatakan, kepemilikan SPBU telah berpindah tangan dari pemilik lama kepada seorang pengusaha bernama Haji Sueb sejak 31 Maret 2025.
Ia juga tak menampik bahwa kegiatan pengecoran BBM tidak sesuai standar diakuinya pernah terjadi.
Pernyataan Yogi, semakin memperkuat dugaan bahwa aktivitas ilegal di SPBU tersebut sudah berlangsung lama tanpa ada tindakan berarti dari pihak berwenang.
Atas semua temuan dan pengakuan yang terungkap dalam RDP, Komisi I DPRD Tubaba mendesak Bupati Novriwan Jaya untuk segera bertindak.
Selain itu meminta aparat penegak hukum menyelidiki keterlibatan mafia dan oknum aparat.
DPRD juga menyerukan agar Pemda memperketat pengawasan terhadap SPBU lainnya di wilayah Tubaba.
Selain itu, Komisi I DPRD Tubaba akan mengundang kembali pihak-pihak terkait untuk mendalami peran masing-masing dalam dugaan praktik mafia BBM yang merugikan daerah. (*)
Pertamina
BBM
minyak mentah
DPRD Tubaba
Polres Tubaba
Pemkab Tubaba
lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
