Tiga Kali Maling Sepeda Motor Milik Tetangga, Spesialis Curanmor Dibekuk Polsek Palas

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

15 Mei 2025 09:14 WIB
Hukum | Rilis ID
Barang bukti hasil curanmor dari tangan tersangka warga Desa Bangunan, Kecamatan Palas. Foto Humas Polsek
Rilis ID
Barang bukti hasil curanmor dari tangan tersangka warga Desa Bangunan, Kecamatan Palas. Foto Humas Polsek

RILISID, Lampung Selatan — Aksi pencurian sepeda motor (Curanmor) yang meresahkan warga Dusun Ringinsari, Desa Bangunan, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), berhasil diungkap Polsek setempat.

Ternyata, tersangkanya pria berinisial M (37) yang tak lain merupakan tetangga warga setempat dan diduga telah tiga kali melakukan aksi serupa.

Kapolsek Palas Iptu Suyitno mewakili Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, tersangka dibekuk pada hari Rabu (14/5/2025) sekira pukul 00.15 WIB.

Menurut Kapolsek, tersangka melakukan aksi pencurian sepeda motor Honda Street yang berada di dapur rumah korban pada hari Kamis (3/4/2025) sekira pukul 02.00 WIB dan korban mengalami kerugian diperkirakan mencapai Rp15 juta.

Tersangka masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel jendela menggunakan pisau dan obeng yang dimodifikasi menyerupai kunci letter T dan keluar melalui pintu samping.

"Hasil interogasi, tersangka mengakui telah menjual sepeda motor yang dicuri dengan harga Rp4,5 juta," kata Kapolsek, Kamis (15/5/2025).

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat Street BE 2120 DBX, sepeda motor Honda Supra X B 6250 BLJ, dokumen-dokumen lain seperti STNK dan BPKB serta pisau dan obeng yang dimodifikasi. 

Dihadapan penyidik, tersangka telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Supra X di Desa Bali Agung, Honda Supra Fit dan Honda Supra X 125 di Dusun Ringinsari (Dua kendaraan telah dijual lewat COD).

"Untuk kasus tersebut, tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman selama sembilan tahun penjara," pungkas Iptu Suyitno. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Curanmor

maling

tetangga

Polsek Palas

Polres Lamsel

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya