Terungkap! DNA Bayi Korban Rudapaksa Identik Kakek Korban
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
Atas perbuatannya, tersangka H dijerat Pasal 473 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (*)
Korban Rudapaksa
DNA Bayi Identik Kakek Korban
Satreskrim Polres Lamsel
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
