Terungkap! DNA Bayi Korban Rudapaksa Identik Kakek Korban

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

18 April 2026 15:03 WIB
Hukum | Rilis ID
Kbo Satreskrim Polres Lamsel saat menyerahkan hasil tes DNA bayi korban Rudapaksa. Foto istimewa
Rilis ID
Kbo Satreskrim Polres Lamsel saat menyerahkan hasil tes DNA bayi korban Rudapaksa. Foto istimewa

Atas perbuatannya, tersangka H dijerat Pasal 473 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Korban Rudapaksa

DNA Bayi Identik Kakek Korban

Satreskrim Polres Lamsel

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya