Terlibat Dua Kasus, Pria Asal OKU Timur Dibekuk Polsek Banjar Agung
Agus Pamintaher
Tulang Bawang
RILISID, Tulang Bawang — Aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) sekaligus penggelapan uang milik warga Kecamatan Banjar Baru, Kabupaten Tulang Bawang (Tuba), berhasil diungkap Polsek Banjar Agung.
Satu orang ditetapkan sebagai tersangka berinisial LS (28) warga Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Provinsi Sumatera Selatan.
Kapolsek Banjar Agung, AKP Irwansyah mewakili Kapolres Tuba AKBP Yuliansyah, membenarkan penangkapan tersangka oleh Unit Reskrim Polsek saat bersembunyi di kawasan Pasar Tugu Mulyo, Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir, pada hari Jumat (19/12/2025) sekitar pukul 01.30 WIB.
Penangkapan tersangka bermula dari laporan korban warga Kampung Kahuripan Jaya yang kehilangan sepeda motor Yamaha Vega R serta uang tunai hasil penjualan tahu dan ampasnya dengan total kerugian mencapai Rp4.390.000.
"Tersangka membawa kabur sepeda motor korban yang parkir di halaman rumah, sekaligus menggelapkan uang setoran hasil usaha," kata Kapolsek, Selasa (23/12/2025).
Hasil interogasi awal, tersangka mengakui seluruh perbuatannya, baik pencurian sepeda motor maupun penggelapan uang milik korban.
Atas ulahnya tersebut, tersangka dijerat Pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian serta Pasal 372 KUHPidana tentang Penggelapan.
"Saya imbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak ragu melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana,," tegas AKP Irwansyah. (*)
Dua kasus
pria asal OKU Timur
Polsek Banjar Agung
Polres Tuba
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
