Terlibat Curanmor, Residivis Dibekuk Polres Lampung Utara
Agus Pamintaher
Lampung Utara
RILISID, Lampung Utara — Kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Jalan Dokter Habizar Hasan, Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara pada hari Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 18.07 WIB, berhasil diungkap Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres.
Seorang tersangka berinisial R (35), diamankan terkait kasus tersebut setelah menerima laporan dari korban dan melakukan serangkaian penyelidikan.
Kasi Humas Polres Lampung Utara Iptu Herawati mewakili Kapolres AKBP Deddy Kurniawan mengatakan, tersangka merupakan residivis kasus serupa tahun 2019 di wilayah hukum Polres Lampung Tengah
Dalam kasus ini, tersangka bersama seorang rekannya melakukan aksi curanmor Honda Beat Sporty CBS BE 5531 KJ tahun 2024 warna hitam putih, yang terparkir di teras rumah dalam kondisi terkunci stang.
“Hasil pengembangan, tersangka sudah diamankan dan proses hukum terus berjalan,” ujar Kasi Humas, Selasa (24/2/2026). (*)
Curanmor
residivis
Polres Lampung Utara
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
