Suasana Lebaran, Penjudi Nekat Gelar Sabung Ayam di Way Jepara
Agus Pamintaher
Lampung Timur
RILISID, Lampung Timur — Masih dalam suasana Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah, sebuah rumah warga di Desa Labuhan Ratu Satu, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), nekat menggelar judi sabung ayam.
Berkat kesigapan Tekab 308 Presisi Polsek Way Jepara, penggerebekan tersebut berhasil mengamankan empat orang diduga penjudi, Rabu (25/3/2026) sekira pukul 16.30 WIB.
Mereka masing-masing berinisial T (41) warga Kabupaten Lampung Tengah, serta M (51), RS (26), dan AR (40) warga Kecamatan Way Jepara.
Kapolsek Way Jepara AKP A.E. Siregar mewakili Kapolres Lamtim AKBP Heti Patmawati mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas perjudian di lingkungan mereka.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tekab 308 Polsek Way Jepara langsung melakukan penyelidikan dan mendapati sejumlah orang yang tengah berkumpul dan diduga melakukan perjudian sabung ayam.
"Tanpa menunggu lama, Tekab yang saya pimpin langsung bergerak menuju lokasi kejadian perkara (TKP)," kata Kapolsek, Jumat (27/3/2026).
Dari tujuh orang yang diamankan. setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, hanya empat orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara satu orang lainnya berhasil melarikan diri saat penggerebekan berlangsung.
Hasil pemeriksaan, diketahui bahwa kegiatan perjudian sabung ayam tersebut telah berlangsung sejak pukul 14.30 WIB dan diikuti oleh delapan orang dengan taruhan mencapai Rp250 ribu
Selain mengamankan empat tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua ekor ayam jantan aduan berbulu merah hitam, dua buah kiso (tas ayam) masing-masing berwarna biru dan hitam lis merah, empat buah kurungan ayam.
Satu arena sabung ayam (geber) warna hijau, dua buah karpet sebagai alas arena, satu kursi lipat warna hitam, satu bak air, dua buah busa untuk memandikan ayam, serta uang taruhan berupa satu lembar pecahan Rp50-100 ribuan.
Judi sabung ayam
suasana lebaran
penggerebekan
Polsek Way Jepara
Polres Lamtim
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
