Setahun Baru Terungkap, Pungli di Jalinbar Tanggamus Amankan Dua Anak Remaja
Agus Pamintaher
Tanggamus
RILISID, Tanggamus — Dua anak remaja berinisial RZ (17) dan MS (16) warga Pekon Negeri Ngarip, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, diamankan Unit Reskrim Polsek.
Keduanya dilaporkan telah melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap sopir truk di Jalan Raya Lintas Barat (Jalinbar) Pekon Negeri Ngarip, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.
Kapolsek Wonosobo Iptu Tjasudin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko mengatakan, pihaknya menindaklanjuti laporan warga dan sopir atas aksi yang dilakukan kedua tersangka.
Saat melakukan patroli di lokasi yang sering dilaporkan terjadi pungli, sekitar pukul 05.00 WIB mendapati sekelompok pemuda yang sedang menghentikan kendaraan dan meminta uang kepada sopir truk yang melintas.
“Anggota langsung melakukan penindakan dan berhasil mengamankan kedua tersangka,” kata Kapolsek, Senin (9/3/2026).
Hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui telah melakukan pungli terhadap para sopir truk yang melintas di jalan tersebut dan telah dilakukan hampir selama satu tahun.
Tersangka berikut sejumlah barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut dan ditahan. (*)
Pungli
jalinbar Tanggamus
Polsek Wonosobo
polres Tanggamus
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
