Mencuri Motor, Satu Ditangkap Warga, Dua Dibekuk Tim Gabungan Polres Lamtim
Agus Pamintaher
Lampung Timur
Para tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan (Curat). (*)
Pencurian
sepeda motor
Ditangkap Warga
dibekuk tim gabungan
polres Lamtim
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
