Mencuri Motor, Satu Ditangkap Warga, Dua Dibekuk Tim Gabungan Polres Lamtim

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Timur

14 Oktober 2025 18:14 WIB
Hukum | Rilis ID
Dua tersangka pencurian yang dibekuk tim gabungan Polres Lamtim. Foto istimewa
Rilis ID
Dua tersangka pencurian yang dibekuk tim gabungan Polres Lamtim. Foto istimewa

Para tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan (Curat). (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Pencurian

sepeda motor

Ditangkap Warga

dibekuk tim gabungan

polres Lamtim

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya