Satpam Jadi Maling: Kamera dan Ponsel RSUD Abdul Moeloek Dicuri untuk Uang Rokok

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

1 Desember 2025 14:04 WIB
Hukum | Rilis ID
Tersangka kasus pencurian di RSuD Abdul Moeloek Bandar Lampung. Foto: Ist
Rilis ID
Tersangka kasus pencurian di RSuD Abdul Moeloek Bandar Lampung. Foto: Ist

RILISID, Bandar Lampung — Dua petugas keamanan yang bertugas di RSUD Abdul Moeloek nekat mencuri barang inventaris rumah sakit berupa kamera dan ponsel.

Aksi nekat itu dilakukan hanya demi mendapatkan uang membeli rokok dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kedua pelaku berinisial WK (28) dan FA (47) merupakan petugas keamanan aktif yang telah bekerja selama tiga tahun di rumah sakit tersebut.

Keduanya kini telah diamankan oleh tim Satreskrim Polresta Bandar Lampung.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista, mengungkapkan pencurian terjadi di Ruang Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) pada Jumat (22/11/2025) sekitar pukul 17.15 WIB, saat kedua pelaku tengah melakukan patroli rutin.

“Pelaku memanfaatkan kondisi ruangan yang sedang terbuka. Mereka masuk dan mengambil satu unit kamera serta satu unit ponsel,” ujar Kompol Faria, Sabtu (29/11/2025).

Adapun barang yang dicuri berupa satu unit kamera Sony A7 VI dan satu unit ponsel Oppo Reno 4, yang merupakan aset inventaris rumah sakit.

Setelah berhasil membawa kabur barang tersebut, WK dan FA menjual ponsel curian kepada seseorang tak dikenal di wilayah Masgar, Pesawaran, seharga Rp600 ribu.

Sementara itu, kamera digadaikan kepada rekan sesama petugas keamanan berinisial DS (22) dengan nilai Rp1 juta, lalu uang hasil kejahatan itu dibagi dua oleh WK dan FA.

Polisi kemudian menetapkan DS sebagai tersangka penadah.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

Maling di RS

satpam maling

RSUD Abdul Moeloek

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya