Rudapaksa Anak Kandung, Pria di Tanggamus Terancam 15 Tahun Penjara

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Tanggamus

30 Januari 2026 22:32 WIB
Hukum | Rilis ID
Tekab 308 Prisisi Polres Tanggamus menangkap pria yang merudapaksa anak kandung. Foto istimewa
Rilis ID
Tekab 308 Prisisi Polres Tanggamus menangkap pria yang merudapaksa anak kandung. Foto istimewa

RILISID, Tanggamus — Aksi bejat dilakukan pria berinisial SF (40) terhadap anak kandungnya yang masih berumur 14 tahun di Kabupaten Tanggamus 

Atas perbuatannya, ia terancam hukuman selama 15 tahun penjara sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Khairul Yassin Ariga mewakili Kapolres AKBP Rahmad Sujatmiko mengatakan, tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) dan ditahan.

Pengungkapan tersebut, setelah keluarga korban membuat laporan ke Satreskrim pada tanggal 5 November 2025.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Tekab 308 Presisi dan Unit PPA Satreskrim Polres melakukan pengumpulan keterangan saksi, memeriksa lokasi kejadian, serta mengumpulkan barang bukti yang mendukung proses penyelidikan.

“Tersangka diamankan pada hari Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di rumah salah satu anggota keluarganya di Kecamatan Kota Agung Timur,” kata Kasat Reskrim Jumat (30/1)2026).

Dihadapan penyidik, tersangka mengaku melakukan perbuatan bejat (Rudapaksa) pada bulan Juni 2025 di dalam rumah kontrakan yang ditinggali bersama keluarganya.

Peristiwa tersebut baru diketahui setelah keluarga korban mencurigai adanya perilaku yang tidak wajar dan diduga korban hamil.

Kasat menyebut, pihaknya juga berkoordinasi dengan UPTD PPA Pemkab Tanggamus untuk memberikan pendampingan psikologis dan perlindungan terhadap anak.

“Ancaman hukuman dapat ditambah sepertiga karena tersangka melakukan perbuatan terhadap anak di bawah umur dan merupakan anggota keluarga,” pungkas AKP Khairul Yassin Ariga. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Rudapaksa

anak kandung

pria di Tanggamus

Tekab 308

Unit PPA Satreskrim Polres Tanggamus

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya