Jelang Ramadan di Pringsewu, Tim Gabungan Amankan Dua Pengguna Narkoba dan 13 Pelaku Prostitusi

Yuda Haryono

Yuda Haryono

Pringsewu

23 Februari 2025 09:55 WIB
Hukum | Rilis ID
Kapolres pringsewu AKBP M Yunnus Saputra saat memberikan nasehat kepada sejumlah pasangan yang terjaring razia. foto humas
Rilis ID
Kapolres pringsewu AKBP M Yunnus Saputra saat memberikan nasehat kepada sejumlah pasangan yang terjaring razia. foto humas

RILISID, Pringsewu — Menjelang bulan suci Ramadan 1446 H, tim gabungan yang terdiri dari unsur Polres Pringsewu, Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), menggelar razia, Sabtu (22/2/2025).

Razia terbagi 14 tim tersebut ditugaskan menyisir lokasi-lokasi yang telah ditentukan dengan sasaran tempat penginapan, rumah kos, serta hiburan malam yang dianggap rentan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat (Pekat) seperti kontribusi narkoba dan praktik prostitusi

Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra mengatakan, razia dilakukan untuk menciptakan suasana yang kondusif menjelang bulan suci ramadan, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih tenang dan khusuk.

“Kami telah mengidentifikasi sejumlah lokasi khususnya peredaran narkoba dan seks bebas, ini masih cukup tinggi di Pringsewu," ujar Kapolres, Minggu (23/2/2025)

Menurut AKBP Yunnus, dalam razia kali ini berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunssn narkotika jenis sabu dan 13 pria dan wanita diduga terlibat dalam praktik seks bebas dan prostitusi.

"Selain itu, ditemukan anak di bawah umur yang terlibat dalam hubungan seks bebas," imbuh AKBP M. Yunnus Saputra. 

Tim gabungan juga mengamankan beberapa terapis pijat yang memperoleh keuntungan finansial dari praktik prostitusi.

"Hal ini jadi perhatian utama dan kami berharap selama bulan Ramadan aktivitas yang berbau maksiat dapat ditekan sekecil mungkin,” tegasnya.

Terkait kelanjutan kegiatan razia gabungan, orang nomor satu di Polres Pringsewu memastikan akan terus dilakukan seperti  tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang berpotensi meningkat selama bulan Ramadan.

Terkait narkoba, mantan Kanit Analisis Siber Polri ini mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua untuk lebih peduli terhadap aktivitas anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas maupun menggunakan obat-obatan terlarang.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Pringsewu

Bulan Suci ramadhan

razia gabungan

prostitusi

polres Pringsewu

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya