Akhir Tahun 2025, Polres Way Kanan Rilis Kasus
RICO ANGGARA
Way kanan
Jumlah penyelesaian tindak pidana ( PTP ) selama Tahun 2024 sebanyak 398 perkara dan Tahun 2025 sebanyak 236 perkara, sehingga mengalami penurunan sebanyak 162 perkara.
Setelah itu, kejahatan terhadap kekayaan negara untuk kasus korupsi di tahun 2024 terdapat 1 perkara, sedangkan tahun 2025 terdapat 0 perkara.
Namun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Way Kanan dengan jumlah kerugian sebesar Rp.161.671.205,- (merupakan tunggakan kasus di 2024 dan penyelesaian kasus di tahun 2025.
Atas capaian kinerja di atas, Kapolres mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh personel Polri yang telah bekerja keras dalam menjaga stabilitas Kamtibmas selama tahun 2025.
"Saya juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak khususnya warga Way Kanan yang turut berperan dalam menciptakan situasi Kamatibmas tahun 2025 aman dan kondusif," ungkapnya
Selanjutnya dalam mencermati situasi kamtibmas pada tahun 2026 ke depan, tentunya masih menjadi tantangan bagi Polres Way Kanan dan jajaran.
Kepolisian akan terus mengoptimalkan segenap sumber daya internal dan eksternal dalam menjaga kondusifitas Kamtibmas.
Mengingat Kabupaten Way Kanan merupakan daerah heterogen terdapat bermacam-macam suku, adat dan agama yang berbeda, dengan perbedaan tersebut dapat menimbulkan konflik yang disebabkan antara lain heterogenitas dan penyebaran penduduk berdasarkan kesukuan sehingga menyebabkan adanya konflik sara.
"Oleh karena itu, kami terus memantau situasi dan Alhamdulillah, hingga kini suasana aman dan kondusif," pungkas Kapolres. (*)
Polres Way Kanan
tindak pidana
Narkotika
akhir tahun
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
