Polisi Ringkus Bandar Narkoba di Telukbetung, Sita 6 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

7 Mei 2025 18:33 WIB
Hukum | Rilis ID
Ekspose pengungkapan kasus narkoba di Mapolresta Bandar Lampung. Foto: Tampan Fernando
Rilis ID
Ekspose pengungkapan kasus narkoba di Mapolresta Bandar Lampung. Foto: Tampan Fernando

RILISID, Bandar Lampung — Satres Narkoba Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus bandar narkoba yang merupakan warga Bakung, Telukbetung Timur berinisial M (34).

Penangkapan itu bermula dari adanya laporan masyarakat terkait kontrakan di Telukbetung Selatan yang diduga jadi tempat transaksi narkoba.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Alfret Jacob Tilukay mengatakan, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka M pada Selasa (6/5/2025).

“Di awal penyelidikan petugas menemukan sepaket sabu ukuran sedang sebetat 50 gram di kantong celana," kata Kombes Alfret Jacob Tilukay saat ekspose di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (7/5/2025).

Tim Satres Narkoba lalu melakukan pengembangan di dalam kontrakan dan ditemukan lagi beberapa barang bukti di dalam kardus.

Isinya lima paket sabu ukuran besar, masing-masing paketnya berisi 1 Kg sabu, dan sebungkus plastik putih berisi 1.653 pil ekstasi ada serpihan bubuk ekstasi seberat 7,53 gram.

Selanjutnya ditemukan lagi tas hitam berisikan 10 paket sabu masing-masing paket berisi 100 gram. Ada juga satu paket isi 10 gram, dua unit timbangan digital, sepeda motor, dan Ponsel.

“Totalnya petugas mengamankan 6.060 gram sabu, 1.653 butir pil ekstasi, dan plastik klip serbuk pil ekstasi 7,53 gram,” jelasnya.

Seluruh barang bukti terebut jika dirupiahkan, sabu senilai Rp6,6 miliar, pil ekstasi senilai Rp661,2 juta. Sehingga perkiraan total mencapai Rp7,26 miliar.

“Barang tersebut berhasil menyelamatkan sekitara 60.600 jiwa,” kata Kapolresta.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

bandar narkoba

kasus narkoba

Polresta Bandar Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya