Terlibat Narkoba, PNS Pemprov Lampung Diciduk Polres Pringsewu
Yuda Haryono
Pringsewu
RILISID, Pringsewu — Upaya pemberantasan tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) yang digencarkan Polres Pringsewu, membuahkan hasil.
Dalam operasi beruntun, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengamankan tiga terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Yang mengejutkan, satu diantaranya diketahui merupakan pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Ketiga terduga masing-masing Muhammad Syah (41) PNS UPTD Pengairan Provinsi Lampung, warga Pekon Sidoharjo, Kecamatan Pringsewu dan M. Nur Umam Kurnia (29) warga Kelurahan Pringsewu Timur serta Andi Kurniawan (29) warga Kelurahan Pringsewu Timur.
Kasat Resnarkoba Polres Pringsewu Iptu Laksono Priyanto, mewakili Kapolres AKBP M. Yunnus Saputra mengatakan, pengungkapan kasus bermula saat tim opsnal melakukan patroli rutin di wilayah Pringsewu.
Dalam patroli tersebut, petugas mencurigai gerak-gerik seorang pria yang berdiri di depan SMK YPT Pringsewu.
Saat didekati, pria tersebut tampak panik dan hasil pemeriksaan ditemukan satu bungkus klip plastik yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
"Andi Kurniawan mengaku baru saja memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial M.Nur Umam kurnia," kata Kasat Resnarkoba, Senin (15/12/2025)
Berbekal pengakuan Andi, polisi bergerak cepat melakukan pengembangan dan menggerebek M. Nur Umam Kurnia di kediamannya.
Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan satu paket sabu siap edar, plastik klip bekas pakai, alat hisap sabu, sebuah ponsel, serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba.
Pringsewu
tiga pelaku
penyalahgunaan
narkoba
di ringkus Polisi
dini hari
1 PNS
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
