Pendaftar PPPK Membludak, Kapolresta Bandar Lampung Turun Langsung Tinjau Pelayanan SKCK
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay meninjau langsung pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (15/9/2025).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, transparan, dan sesuai standar yang berlaku.
Sesampainya di lokasi, Kapolresta disambut petugas pelayanan SKCK. Ia meninjau seluruh alur pelayanan, mulai dari loket pendaftaran, ruang tunggu, hingga proses pencetakan dokumen. Tak hanya itu, Alfret juga berdialog dengan pemohon SKCK untuk mendengar langsung pengalaman mereka.
Menurutnya, jumlah pemohon SKCK saat ini meningkat tajam, terutama karena banyak warga yang tengah melengkapi syarat administrasi untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Kami ingin memastikan pelayanan tetap lancar meski pemohon membludak. Masyarakat harus dilayani dengan baik, cepat, dan tanpa dipersulit,” tegasnya.
Kapolresta juga mengingatkan personelnya agar selalu mengutamakan keramahan, ketelitian, dan kecepatan. Ia menilai pelayanan publik adalah wajah Polri yang langsung dirasakan masyarakat, sehingga harus mencerminkan profesionalisme dan integritas.
Untuk menunjang kenyamanan, Polresta Bandar Lampung telah menyiapkan fasilitas tambahan seperti ruang tunggu yang lebih luas, area khusus bagi lansia dan penyandang disabilitas, serta loket informasi yang memudahkan masyarakat.
“Harapan kami, peningkatan kualitas pelayanan ini dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Kami berkomitmen melakukan pengawasan ketat agar setiap pemohon mendapatkan pelayanan maksimal tanpa diskriminasi,” pungkasnya. (*)
pengurusan SKCK
Polresta Balam
pendaftaran PPPK
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
