Pemuda di Lampung Lecehkan Wanita Saat Salat, Aksi Bejatnya Terekam CCTV Masjid
Tampan Fernando
Bandar Lampung
Polisi menemukan sejumlah kejanggalan selama pemeriksaan. Di ponsel pelaku, terdapat banyak video porno bertema perempuan berhijab.
“Temuan ini mengindikasikan adanya fetish. Pelaku mengaku nafsunya meningkat setiap kali melihat korban salat sendirian,” tambah Galih.
Thoriq diketahui masih lajang dan bekerja sebagai buruh harian lepas. Ia merupakan anak bungsu dari sembilan bersaudara.
Kini, pelaku dijerat Pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya korban lain. Sebelumnya, rekaman CCTV aksi pelaku yang sempat viral di media sosial memperlihatkan ia melakukan tindakan asusila terhadap korban saat sujud dalam salat. (*)
tersangka pelecehan
kasus pelecehan
masjid Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
