Pemuda di Lampung Lecehkan Wanita Saat Salat, Aksi Bejatnya Terekam CCTV Masjid

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

3 November 2025 10:00 WIB
Hukum | Rilis ID
Terduga pelaku pelecehan seorang wanita yang sedang salat di masjid. Foto: ist
Rilis ID
Terduga pelaku pelecehan seorang wanita yang sedang salat di masjid. Foto: ist

Polisi menemukan sejumlah kejanggalan selama pemeriksaan. Di ponsel pelaku, terdapat banyak video porno bertema perempuan berhijab.

“Temuan ini mengindikasikan adanya fetish. Pelaku mengaku nafsunya meningkat setiap kali melihat korban salat sendirian,” tambah Galih.

Thoriq diketahui masih lajang dan bekerja sebagai buruh harian lepas. Ia merupakan anak bungsu dari sembilan bersaudara.

Kini, pelaku dijerat Pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya korban lain. Sebelumnya, rekaman CCTV aksi pelaku yang sempat viral di media sosial memperlihatkan ia melakukan tindakan asusila terhadap korban saat sujud dalam salat. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

tersangka pelecehan

kasus pelecehan

masjid Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya