Pembacok Pasutri di Sidomulyo Ditangkap Saat Berada di Sebuah Gardu
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Teka-teki tersangka pembacok pasangan suami-istri (Pasutri) di Dusun ll Way Katibung, Desa Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) terungkap Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 06.30 WIB.
Tersangkanya Antonius Bambang Gumelar (33) merupakan warga Dusun Banjarsari, Desa Sidomulyo.
Kapolres Lamsel AKBP Toni Kasmiri mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat mengenai seseorang yang mencurigakan di wilayah Desa Sido Waluyo yang membawa barang-barang sambil berjalan kaki.
Tin gabungan Tekab 308 Presisi kemudian melakukan penelusuran hingga ke Desa Balinuraga, Kecamatan Way Panji, dan menemukan seorang laki-laki yang sesuai dengan ciri-ciri tersangka sedang berada di sebuah gardu.
"Hasil diinterogasi, tersangka mengakui telah melakukan pembacokan terhadap korban dan langsung dibawa ke Mapolsek Sidomulyo untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata Kapolres.
Untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan (BAP), turut diamankan sejumlah barang bukti sebilah golok beserta sarung warna cokelat dengan bercak darah.
Kain penutup wajah warna hitam, tas pinggang warna hitam merek Sport, topi warna hitam merek Calevan, handphone merek Oppo warna gold dan jaket hoodie warna hitam merek Avender.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Sebelumnya M. Fajeri (62) dan istrinya Rohimah (49) menjadi korban pembacokan oleh orang tak dikenal pada hari Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
Dengan berpura-pura menawar sebuah golok yang dijual korban, tersangka secara tiba-tiba melakukan pembacokan terhadap korban Rohimah pada bagian kaki kiri sebanyak satu kali.
Pasutri
pembacokan
polres Lamsel
AKBP Toni Kasmiri
ungkap kSus
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
