Polisi Tangkap Eks Prajurit TNI AU, 157 Butir Ekstasi-Senpi Disita
Yudha Priyanda
Bandar Lampung
Kapolresta menambahkan, total pil ekstasi yang diterima tersangka Sandi Bahari sebanyak 570 butir dengan modal pembelian sekitar Rp147 juta. Sebagian pil tersebut telah diedarkan kepada sejumlah orang yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kapolresta menyebut, pil ekstasi tersebut dijual kembali dengan harga sekitar Rp205 ribu per butir. Dari penjualan itu, tersangka diduga memperoleh keuntungan sekitar Rp22 juta.
Selain narkotika, polisi juga menemukan satu unit senjata api yang diduga rakitan beserta empat butir peluru di dalam tas selempang milik Febri Nata.
“Tidak ditemukan nomor seri pada senjata tersebut dan saat ini masih didalami,” tutup Alfret. (*)
Polisi Tangkap Eks Prajurit TNI AU
Ekstasi
Senpi
narkoba
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
