Polisi Tangkap Eks Prajurit TNI AU, 157 Butir Ekstasi-Senpi Disita
Yudha Priyanda
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Polresta Bandar Lampung menangkap Febri Nata, eks prajurit TNI Angkatan Udara (AU) terkait kasus penyalahgunaan narkotika.
Selain Febri yang merupakan Jakarta Timur, polisi juga mengamankan Sandi Bahari, warga Gunung Sugih, Lampung Tengah.
Dari penangkapan keduanya, polisi menyita 157 butir pil ekstasi dan satu senjata api atau senpi rakitan.
“Kita mendapat informasi bahwa Febri Nata adalah warga Jakarta Timur, tetapi berdomisili di Tulang Bawang. Sekarang bekerja swasta, dulunya bekerja sebagai anggota TNI,” kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Alfret Jacob Tilukay saat konferensi pers, Selasa (19/5/2026).
Ia menjelaskan, kasus tersebut terungkap ketika Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung menerima informasi masyarakat terkait sebuah rumah kos di wilayah Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras.
"Rumah kos itu kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba," ujar Alfret.
Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian mengamankan Febri Nata beserta barang bukti 87 butir pil ekstasi yang ditemukan di dalam tas selempangnya.
“Dari hasil interogasi, saudara Febri Nata mendapatkan narkotika dari saudara Sandi Bahari. Kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap saudara Sandi di salah satu tempat karaoke di Kecamatan Panjang,” ujarnya.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap Sandi Bahari, polisi kembali menemukan 70 butir pil ekstasi yang disimpan di dalam kotak ponsel.
“Dari hasil pemeriksaan, saudara Sandi mendapatkan pil ekstasi dari Ridho yang saat ini masih DPO,” bebernya.
Polisi Tangkap Eks Prajurit TNI AU
Ekstasi
Senpi
narkoba
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
