Mutasi Besar-Besaran, Wakajati dan 6 Kajari se-Lampung Diganti
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, kembali melakukan rotasi besar-besaran di tubuh Kejaksaan. Sebanyak 556 pejabat kejaksaan di berbagai wilayah dimutasi, termasuk di Provinsi Lampung.
Di antaranya, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Lampung Dr. Transiswara Adhi mendapat tugas baru sebagai Kepala Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi Kejaksaan Agung.
Posisinya digantikan oleh Suwandi, SH, M.Hum, yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejati Sulawesi Utara.
Jabatan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Lampung pun beralih. Nurmajayani, SH, MH, yang sebelumnya menjabat Asdatun kini menjadi Kajari Kabupaten Bandung.
Kursi Asdatun Lampung diisi oleh Erawati, SH, MH, yang sebelumnya menjabat Kajari Wonosobo, Jawa Tengah.
Pergantian tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 854 Tahun 2025 tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.
SK tersebut ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung Burhanuddin. Selain Wakajati, enam Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Lampung juga mengalami rotasi jabatan. Berikut daftarnya:
1. Sefran Haryadi, SH, MH, dari Kajari Mesuji menjadi Kajari Grobogan, Jawa Tengah. Posisinya digantikan Sahat Robert Parulian Simatupang, SH, MH, yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejati Bangka Belitung.
2. Umi Kalsum, SH, MH, yang sebelumnya Kepala Bagian TU Kejati DKI Jakarta, kini menjabat Kajari Pesawaran.
3. Tommy Adhiyaksah Putra, SH, meninggalkan jabatan Kajari Lampung Tengah untuk menjadi Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Aceh. Jabatan Kajari Lampung Tengah kini diisi oleh Dr. Rita Susanti, SH, MH, sebelumnya Kajari Belitung Timur.
Kejati Lampung
mutasi kejaksaan
kejagung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
