Pekan Ini, Mantan Bupati Lamtim Dawam Rahardjo Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi

Yudha Priyanda

Yudha Priyanda

Bandar Lampung

14 Oktober 2025 13:15 WIB
Hukum | Rilis ID
Mantan Bupati Lampung Timur (Lamtim), Dawam Rahardjo. Foto:Dok/Rilis.id
Rilis ID
Mantan Bupati Lampung Timur (Lamtim), Dawam Rahardjo. Foto:Dok/Rilis.id

RILISID, Bandar Lampung — Mantan Bupati Lampung Timur (Lamtim) Dawam Rahardjo, dijadwalkan menjalani sidang perdana sebagai terdakwa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang pekan ini.

Berdasarkan informasi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Tanjungkarang, Dawam Rahardjo akan menjalani sidang pertama dengan agenda pembacaan dakwaan pada hari Kamis (16/10/2025) pukul 10.00 WIB, 

Perkara ini terdaftar dengan Nomor: 54/Pid.Sus-TPK/2025/PN Tjk dengan Majelis Hakim yang diketuai Baqir Manan.

Untuk diketahui, Dawam terjerat dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pembangunan Kawasan Gerbang Rumah Jabatan Bupati Lamtim tahun 2022 dengan nilai kontrak sebesar Rp6.886.970.921. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Korupsi

Sidang

Dawam Raharjo

Lampung Timur

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya