Lima Tahun Lebih Diburu, DPO Pencuri di TBG Diamankan Tekab 308 Polres Lampung Timur

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Timur

25 Februari 2026 07:39 WIB
Hukum | Rilis ID
DPO pencuri milik perusahaan TBG diamankan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur
Rilis ID
DPO pencuri milik perusahaan TBG diamankan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur

RILISID, Lampung Timur — Berpura-pura sebagai petugas dari perusahaan Tower Bersama Group (TBG), tiga kawanan pencuri berusaha mengambil sejumlah barang berupa tiga buah Araster, sebuah COS, dan soket di Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur.

Namun, aksinya tersebut langsung digagalkan seorang penjaga tower yang mendapatkan telepon dari perusahaan agar mengamankan orang yang membawa kendaraan berwarna putih karena sebagai petugas gadungan

Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Stefanus Boyoh mewakili Kapolres AKBP Heti Patmawati, membenarkan pengungkapan kasus tersebut dan mengamankan salah satu pencuri yang sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisal PR (34) warga Kecamatan Sekampung Udik.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada hari Sabtu (5/9/2020) sekira pukul 15.00 WIB, menggunakan satu unit mobil Toyota Avanza warna putih dengan nomor polisi BE 2490 CN.

Modus operandi yang dilakukan terbilang rapi dengan mendatangi penjaga tower dan salah satunya menunjukkan surat tugas yang mengatasnamakan perusahaan.

"Mereka berdalih akan melakukan pengecekan, dan meminta kunci tower kepada penjaga tower," kata Kasat Reskrim, Selasa (24/2/2026).

Mendapat informasi tersebut, saksi langsung menemui para tersangka dan setelah aksinya dibongkar langsung melarikan diri meninggalkan kendaraan.

Untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka telah masih menjalani pemeriksaan dan ditahan serta dijerat Pasal 477 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan (Curat). (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

DPO

pencurian

Perusahaan TBG

Tekab 308

Polres Lampung Timur

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya