Lagi, Polisi Bekuk Pencuri Motor Spesialis Hotel dan Indekos

Gueade

Gueade

Bandar Lampung

3 Juni 2026 14:38 WIB
Hukum | Rilis ID
Ilustrasi: Rilis.id
Rilis ID
Ilustrasi: Rilis.id

RILISID, Bandar Lampung — Polisi kembali membekuk anggota komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) spesialis hotel dan indekos di Bandar Lampung.

Dia adalah RH (19), yang bersama kelompoknya diketahui telah melakukan aksi curanmor di sedikitnya lima lokasi berbeda.

Kapolsek Bumi Waras AKP M Hasbi Eko Purnomo mengatakan, RH ditangkap setelah polisi mengembangkan penyidikan dari penangkapan dua tersangka lain yang lebih dulu diamankan.

RH ini merupakan bagian dari jaringan curanmor yang beraksi di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polsek Bumi Waras.

"Mereka menggunakan mobil sewaan saat menuju lokasi sasaran agar tidak menimbulkan kecurigaan," kata Hasbi, Rabu (3/6/2026).

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan kehilangan sepeda motor milik IN (28) di area parkir indekos Jalan Sanar, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, pada 17 April 2026.

Berbekal rekaman CCTV dan hasil penyelidikan di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku berinisial RA alias A.

Tim gabungan kemudian menangkap RA di kediamannya di Jalan Slamet Riyadi, Bandar Lampung, pada 29 Mei 2026.

Saat dilakukan penangkapan, polisi menemukan satu unit sepeda motor Honda Beat hasil curian dari area parkir Hotel Arinas.

Dari pemeriksaan terhadap RA, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil membekuk RH.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Curanmor

indekos

hotel

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya