KPK Sita 65 Lahan di Lampung Terkait Kasus Korupsi Pembangunan Jalan Tol

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

30 April 2025 19:48 WIB
Hukum | Rilis ID
Ilustrasi pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera di Lampung. Foto: Ist
Rilis ID
Ilustrasi pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera di Lampung. Foto: Ist

Untuk diketahui, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar jalan Tol Trans Sumatera (JTSS) yang dilaksanakan PT Hutama Karya tahun anggaran 2018-2020.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni BP selaku mantan Direktur Utama PT Hutama Karya, mantan Kepala Divisi PT Hutama Karya, dan IZ dari pihak swasta.

KPK juga mencegah mantan Direktur Utama PT Hutama Karya Bintang Perbowo, pegawai PT Hutama Karya M Rizal Sutjipto, dan Komisaris PT Sanitarindo Tangsel Jaya Iskandar Zulkarnaen. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

KPK

korupsi jalan tol

perbaikan jalan Tol

Hutama Karya

HK

tol Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya