KPK Sita 65 Lahan di Lampung Terkait Kasus Korupsi Pembangunan Jalan Tol
Tampan Fernando
Bandar Lampung
Untuk diketahui, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar jalan Tol Trans Sumatera (JTSS) yang dilaksanakan PT Hutama Karya tahun anggaran 2018-2020.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni BP selaku mantan Direktur Utama PT Hutama Karya, mantan Kepala Divisi PT Hutama Karya, dan IZ dari pihak swasta.
KPK juga mencegah mantan Direktur Utama PT Hutama Karya Bintang Perbowo, pegawai PT Hutama Karya M Rizal Sutjipto, dan Komisaris PT Sanitarindo Tangsel Jaya Iskandar Zulkarnaen. (*)
KPK
korupsi jalan tol
perbaikan jalan Tol
Hutama Karya
HK
tol Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
