Polres Tanggamus Paparkan Capaian Kinerja dan Strategi Kamtibmas di Akhir Tahun 2025
Adi Yulyandi
Tanggamus
Sementara itu, terkait perkara yang belum dapat diselesaikan, Kapolres menyebut hal tersebut umumnya disebabkan oleh kendala dalam tahapan proses penyidikan.
“Kadang dalam tahapan-tahapan produk masih ditemukan kekurangan, sehingga ada perkara yang belum dapat diselesaikan,” ujar Kapolres.
Adapun untuk penanganan perkara korupsi, Kapolres menegaskan seluruhnya tetap berjalan sesuai mekanisme hukum.
“Semua ada prosesnya. Kami memperhatikan hasil-hasil audit dan hasil pemeriksaan dari inspektorat,” pungkas AKBP Rahmad Sujatmiko. (*)
Polres Tanggamus
AKBP Rahmad Sujatmiko
paparan kinerja
akhir tahun 2025
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
