Kisruh Universitas Malahayati, Muhammad Kadafi Dilaporkan ke Bareskrim dan KPK

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

7 Mei 2025 19:13 WIB
Hukum | Rilis ID
Anggota DPR RI Muhammad Kadafi ke Bareskrim Polri dan KPK terkait kisruh Universitas Malahayati. Foto: Ist
Rilis ID
Anggota DPR RI Muhammad Kadafi ke Bareskrim Polri dan KPK terkait kisruh Universitas Malahayati. Foto: Ist

Sopian mengatakan M Kadafi diangkat secara sah berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Yayasan Alih Teknologi Bandar Lampung Nomor 066/SK/ALTEK/IX/2024 tertanggal 23 September 2024.

“Surat itu sudah disahkan oleh Menkumham sesuai akta Nomor 7 tahun 2023," ujarnya.

Sopian mengatakan apa yang dilaporkan oleh pihak YATBL tertanggal 19 Maret 2025 tidak benar. Sebab Kadafi adalah anak kandung dari pembina YATBL berinisial RB.

"Menurut pendapat kami, laporan tersebut tidak benar. Universitas Malahayati adalah sah dan sudah terdaftar di Departement Pendidikan Tinggi. Mengenai masalah keuangan merupakan kewenangan Rektor sesuai Pasal 63 huruf b Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang bertujuan untuk menjalankan operasional universitas," katanya. (*)

Menampilkan halaman 3 dari 4

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

Universitas Malahayati

Rusli Bintang

Rosnati Syech

Malahayati

Muhamad Kadafi

Sopian Sitepu

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya