Kisruh Universitas Malahayati, Muhammad Kadafi Dilaporkan ke Bareskrim dan KPK

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

7 Mei 2025 19:13 WIB
Hukum | Rilis ID
Anggota DPR RI Muhammad Kadafi ke Bareskrim Polri dan KPK terkait kisruh Universitas Malahayati. Foto: Ist
Rilis ID
Anggota DPR RI Muhammad Kadafi ke Bareskrim Polri dan KPK terkait kisruh Universitas Malahayati. Foto: Ist

RILISID, Bandar Lampung — Yayasan Alih Teknologi Bandar Lampung (YATBL) melaporkan Anggota DPR RI Muhammad Kadafi ke Bareskrim Polri dan KPK.

Kadafi dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan jabatan, pemberian ijazah tanpa hak, serta penyimpangan keuangan di Universitas Malahayati.

Laporan ini teregister dengan Nomor LP/B/146/III/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 19 Maret 2025. Dia diduga melanggar Pasal 67 ayat (1) UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Pengacara YATBL, Dendi Rukmantika mengatakan YATBL adalah yayasan yang mengelola Universitas Malahayati berdasarkan akta notaris Nomor 17 Tahun 1992.

Namun, pada 23 September terjadi pergantian pengurus namun pergantian itu disebut sebagai tindakan sepihak tanpa persetujuan pembina dan pengurus sah.

Saat itu Muhammad Kadafi diangkat sebagai Rektor Universitas Malahayati. Kadafi menggantikan Dr Achmad Farich.

"Tindakan tersebut bertentangan dengan Statuta Universitas Malahayati dan Anggaran Dasar Yayasan, serta dilakukan saat masa jabatan Dr Achmad Farich belum berakhir (berakhir 14 Oktober 2024)," kata Dendi dalam keterangan pers, Rabu (7/5/2025).

Dendi mengatakan YATBL sempat mengeluarkan surat keputusan pada Oktober 2024 untuk membatalkan pengangkatan Muhammad Kadafi dan mengembalikan kepemimpinan kampis kepada Dr Achmad Farich.

“Namun, hingga saat ini tidak bisa. Dr Muhammad Kadafi tetap menguasai kampus secara ilegal," katanya.

Atas dasar itu YATBL melaporkan Muhammad Kadafi ke Bareskrim Polri dan KPK. Kadafi atas sejumlah pelanggaran hukum, sebagai berikut:

Menampilkan halaman 1 dari 4
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

Universitas Malahayati

Rusli Bintang

Rosnati Syech

Malahayati

Muhamad Kadafi

Sopian Sitepu

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya