Kesal Ibunya Dicekik, Pria Gondrong Asal Sragen Nekat Habisi Korban Pakai Gancu

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

13 Oktober 2025 16:04 WIB
Hukum | Rilis ID
Pria gondrong asal Sragen ditangkap polisi usai menghabisi korbannya. Foto Humas Polsek
Rilis ID
Pria gondrong asal Sragen ditangkap polisi usai menghabisi korbannya. Foto Humas Polsek

Tersangka kini telah diamankan di Mapolsek Jati Agung dan dijerat Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Kami masih mendalami motif dan kronologi lengkap kejadiannya, dugaan sementara karena emosi setelah mengetahui ibunya dianiaya korban,” pungkas Iptu Rudy Prawira. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Pria gondrong

asal Sragen

penganiayaan berat

Polsek Jati Agung

Polres Lamsel

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya