Kesal Ibunya Dicekik, Pria Gondrong Asal Sragen Nekat Habisi Korban Pakai Gancu
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Melakukan penganiayaan berat hingga menyebabkan korbannya meninggal dunia, Sugiyanto alias Sudrun alias Gondrong (42) warga Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, akhirnya berhasil ditangkap polisi beberapa jam setelah kejadian.
Kapolsek Jati Agung Iptu Rudy Prawira mewakili Kapolres Lampung Selatan (Lamsel) AKBP Toni Kasmiri mengatakan, aksi penganiayaan terhadap korban terjadi di Desa Karangsari, Kecamatan Jati Agung pada hari Sabtu (11/10/2025) sekitar pukul 04.30 WIB.
Korban meninggal dunia setelah mengalami luka parah di bagian kepala akibat dianiaya menggunakan alat pertanian logam (Gancu).
Tersangka sempat melarikan diri dan bersembunyi di rumah warga yang berjarak sekitar 800 meter dari lokasi kejadian dan diamankan tanpa perlawanan.
"Berkat gerak cepat, tim gabungan dibantu Ditkrimum Polda Lampung berhasil mengamankan tersangka bersama barang bukti satu buah gancu,” kata Kapolsek, Sabtu (11/10/2025).
Kejadian penganiayaan berawal saat tersangka datang ke pos keamanan dan meminta tolong kepada saksi yang juga seorang petugas keamanan mengaku bahwa ibunya telah dianiaya oleh korban.
Saksi kemudian menuju rumah tersangka untuk memeriksa kebenaran laporan tersebut dan sesampainya di lokasi, tersangka justru tidak berada di rumah.
Dari keterangan ibu tersangka dan warga sekitar, diketahui benar bahwa korban sempat mencekiknya.
Tak lama kemudian, sekitar pukul 04.45 WIB, warga digegerkan penemuan korban sudah terkapar dengan luka di bagian kepala di depan rumah salah satu warga.
Korban kemudian dibawa oleh keluarganya ke Rumah Sakit Airan, namun nyawanya tidak tertolong.
Pria gondrong
asal Sragen
penganiayaan berat
Polsek Jati Agung
Polres Lamsel
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
