Ambil Getah Karet untuk Beli Beras, Begini Perkembangan Kasus Kakek 72 Tahun asal Lamsel

Ahmad Kurdy

Ahmad Kurdy

Lampung Selatan

22 Mei 2026 21:22 WIB
Hukum | Rilis ID
Anggota DPRD Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi (kiri) dan Mujiran. Foto: Ahmad Kurdy
Rilis ID
Anggota DPRD Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi (kiri) dan Mujiran. Foto: Ahmad Kurdy

Wahrul mengungkapkan, sejak awal berbagai pihak sebenarnya telah mendorong agar perkara tersebut dapat diselesaikan secara damai.

Namun komunikasi dengan pihak perusahaan pada saat itu berjalan cukup sulit.

Meski demikian, setelah dilakukan sejumlah komunikasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk unsur BUMN dan stakeholder lainnya, situasi mulai berubah.

Ia menilai besarnya dukungan publik menjadi faktor penting yang mendorong terbukanya ruang penyelesaian perkara tersebut.

Menurutnya, perhatian masyarakat dan media membuat kasus Mujiran terus mendapat pengawalan.

Saat ini, komunikasi dengan pihak PTPN telah berjalan jauh lebih baik. Bahkan, ia berharap dalam waktu dekat akan ada langkah konkret terkait nasib hukum Mujiran.

“Mudah-mudahan pada hari Senin (25/5/2026, Red) nanti akan ada langkah konkret agar perkara yang menimpa Bapak Mujiran dapat diselesaikan,” katanya.

Wahrul juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah ikut membantu memperjuangkan penyelesaian kasus tersebut, mulai dari tokoh masyarakat, pendamping hukum, hingga masyarakat luas.

Ia berharap Mujiran dapat segera kembali ke rumah dan berkumpul bersama keluarga serta cucu-cucunya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Lampung Selatan

PTPN

Kakek Mujiran

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya