Kasus Curat di Bukit Kemuning Terungkap, Dua Orang Diamankan

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Utara

12 Februari 2026 14:48 WIB
Hukum | Rilis ID
Barang bukti yang diamankan dari tersangka curat di wilayah hukum Polsek Bukit Kemuning. Foto istimewa
Rilis ID
Barang bukti yang diamankan dari tersangka curat di wilayah hukum Polsek Bukit Kemuning. Foto istimewa

RILISID, Lampung Utara — Aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah hukum Polsek Bukit Kemuning, berhasil diungkap polisi dan mengamankan dua orang berinisal JD serta IS.

Kapolsek Bukit Kemuning AKP Riki Nopariansyah mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Dedy Kurniawan, membenarkan pengungkapan kasus tersebut bersama Jatanras Polda Lampung dan Tekab 308 Presisi Polres.

Awalnya, korban melaporkan kehilangan sepeda motor yang sebelumnya diparkir di area RS Medika Insani, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Bukit Kemuning pada hari Minggu (8/2/2026).

Selain itu, polisi juga menerima laporan dari masyarakat terkait hilangnya empat unit sepeda motor.

"Menindaklanjuti laporan tersebut, identitas pencurinya berhasil diungkap hingga dilakukan penangkapan," kata Kapolsek, Kamis (12/2/2026).

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan roda empat (R4) dan beberapa kendaraan roda dua (R2) yang digunakan tersangka dalam menjalankan aksinya.

Seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolda Lampung guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Saat ini, polisi juga masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap tersangka lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Curat

dua orang

Polsek Bukit Kemuning

Polres Lampura

Jatanras Polda Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya