Kasus Curat di Bukit Kemuning Terungkap, Dua Orang Diamankan
Agus Pamintaher
Lampung Utara
RILISID, Lampung Utara — Aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah hukum Polsek Bukit Kemuning, berhasil diungkap polisi dan mengamankan dua orang berinisal JD serta IS.
Kapolsek Bukit Kemuning AKP Riki Nopariansyah mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Dedy Kurniawan, membenarkan pengungkapan kasus tersebut bersama Jatanras Polda Lampung dan Tekab 308 Presisi Polres.
Awalnya, korban melaporkan kehilangan sepeda motor yang sebelumnya diparkir di area RS Medika Insani, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Bukit Kemuning pada hari Minggu (8/2/2026).
Selain itu, polisi juga menerima laporan dari masyarakat terkait hilangnya empat unit sepeda motor.
"Menindaklanjuti laporan tersebut, identitas pencurinya berhasil diungkap hingga dilakukan penangkapan," kata Kapolsek, Kamis (12/2/2026).
Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan roda empat (R4) dan beberapa kendaraan roda dua (R2) yang digunakan tersangka dalam menjalankan aksinya.
Seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolda Lampung guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Saat ini, polisi juga masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap tersangka lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. (*)
Curat
dua orang
Polsek Bukit Kemuning
Polres Lampura
Jatanras Polda Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
