Jual Sepeda Motor, Pria di Tuba Buat Laporan Kehilangan Palsu

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Tulang Bawang

1 Januari 2026 19:58 WIB
Hukum | Rilis ID
Tersangka pembuat laporan palsu diamankan Polsek Banjar Agung. Foto istimewa
Rilis ID
Tersangka pembuat laporan palsu diamankan Polsek Banjar Agung. Foto istimewa

RILISID, Tulang Bawang — Niat membuat laporan atas kehilangan sepeda motornya, pria berinisial R (28) di Kabupaten Tulang Bawang (Tuba), justru harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Pasalnya, sepeda motor Honda Beat Street yang dilaporkan hilang tersebut, ternyata sudah dijual kepada orang lain dan polisi berhasil menyita uang sebesar Rp5,7 juta.

Kapolsek Banjar Agung AKP Irwansyah mewakili Kapolres Tuba AKBP Yuliansyah, membenarkan pengungkapan laporan palsu yang dilakukan tersangka pada hari Selasa (30/12/2025).

Awalnya, kasus tersebut sempat menghebohkan warga di Kecamatan Banjar Agung terkait aksi Pencurian di Jalan Lintas Timur tepatnya depan SPBU Unit 1 Kampung Penawar Rejo pada hari Senin (29/12/2025)..

“Hasil penyelidikan mendalam, anggota menemukan banyak kejanggalan dan ternyata sepeda motor tersebut tidak dicuri, melainkan telah dijual oleh tersangka sendiri,” kata Kapolsek, Kamis (1/1/2026).

Atas perbuatannya, tersangka kini dijerat Pasal 220 KUHPidana, dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Laporan

kehilangan palsu

kehilangan sepeda motor

Polsek Banjar Agung

Polres Tuba

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya