Jelang Libur Nataru di Lamsel, Ini Pesan Iptu I Made Agus Dwi Dayana
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Menghadapi libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Selatan (Lamsel) mengimbau masyarakat yang akan melaksanakan perjalanan lagar mengutamakan keselamatan, ketertiban, serta mematuhi rambu dan arahan petugas di lapangan.
Kasat Lantas Polres Lamsel Iptu I Made Agus Dwi Dayana mengatakan, imbauan tersebut sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan lancar selama masa libur panjang.
Menurutnya, salah satu langkah penting yang perlu dilakukan masyarakat sebelum bepergian adalah merencanakan rute perjalanan dengan baik, termasuk menyiapkan jalur alternatif untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas di jalur utama maupun kawasan wisata.
“Masyarakat diharapkan tidak memaksakan diri melewati jalur padat dan tetap mengikuti pengaturan arus yang telah ditetapkan petugas,” ujar Kasat Lantas, Rabu (24/12/2025).
Selain itu, memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum menempuh perjalanan jarak jauh.
Pemeriksaan rutin, servis berkala, serta ketersediaan bahan bakar dinilai penting untuk mencegah gangguan di tengah perjalanan.
Iptu Made mengingatkan agar barang bawaan disesuaikan dengan kapasitas kendaraan guna menjaga kenyamanan dan keselamatan berkendara.
Pentingnya disiplin berlalu lintas selama liburan, pengendara diminta mematuhi rambu lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI serta sabuk pengaman bagi pengemudi dan penumpang mobil.
“Jangan ambil jalur berlawanan arah atau melawan arus demi menghindari antrean agar menimbulkan kemacetan panjang dan kecelakaan,” imbuhnya.
Untuk menghindari kepadatan di lokasi wisata, masyarakat disarankan memesan tiket masuk secara daring lebih awal.
Nataru
Satlantas
Polres Lamsel
Iptu I Made Agus Dwi Dayana
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
