Jatuh Saat Dikejar, Pencuri Honda Revo Ditangkap Warga

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Way Kanan

2 Januari 2026 21:42 WIB
Hukum | Rilis ID
Seorang tersangka curanmor ditangkap warga usai mencuri sepeda motor Honda Revo di Way Kanan. Foto istimewa
Rilis ID
Seorang tersangka curanmor ditangkap warga usai mencuri sepeda motor Honda Revo di Way Kanan. Foto istimewa

Sedangkan DR ditangkap pada hari yang sama oleh Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Way Kanan saat berada di sebuah warung di Kampung Way Tuba.

"Kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman selama 7 tahun penjara," pungkas AKP Eko Heri Susanto. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Pencuri

Honda Revo

ditangkap warga

Polres Way Kanan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya