Rakor Timpora, Imigrasi Kalianda Bakal Bentuk Desa Binaan di Lamtim
Ahmad Kurdy
Lampung
RILISID, Lampung — Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Kalianda menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Hotel AIDIA Grande, Kota Metro, Kamis (18/9/2025).
Kegiatan tersebut sekaligus bakal membentuk Desa Binaan Imigrasi di Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) tahun 2025.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Lampung Petrus Teguh Aprianto menyampaikan, rakor menjadi ajang berbagi informasi dan memperkuat sinergi antara instansi untuk mengantisipasi potensi pelanggaran yang dilakukan warga negara asing (WNA).
"Melalui rakor ini kita bisa saling bersinergi dan berkoordinasi untuk mengantisipasi pelanggaran yang mungkin dilakukan WNA di wilayah Lampung,” ujar Petrus.
Ia menekankan, tidak semua WNA memiliki tujuan baik ketika datang ke Indonesia, karena itu pengawasan dan koordinasi lintas lembaga perlu terus diperkuat.
Terkait pembentukan Desa Binaan Imigrasi, Petrus menjelaskan bahwa program ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang prosedur resmi menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) serta mencegah praktik perdagangan orang.
“Melalui Desa Binaan, kami memberikan sosialisasi dan literasi kepada masyarakat agar mengikuti prosedur resmi jika ingin bekerja di luar negeri. Ini untuk mengantisipasi terjadinya PMI non-prosedural yang risikonya lebih besar,” jelasnya.
Petrus menambahkan, program Desa Binaan telah dibentuk di sejumlah wilayah seperti Kalianda (Lampung Selatan), Lampung Timur, Bandar Lampung, Kotabumi, dan Krui.
Petugas imigrasi juga secara rutin melakukan sosialisasi dan membangun literasi hukum keimigrasian di masyarakat.
Meskipun kondisi pelanggaran keimigrasian di Lampung relatif kondusif, Petrus mengingatkan bahwa posisi Lampung yang strategis sebagai jalur penghubung Sumatera dan Jawa, membuat pengawasan harus terus ditingkatkan.
Lampung Timur
Imigrasi Kalianda
Petrus Teguh Aprianto
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
