Rakor Timpora, Imigrasi Kalianda Bakal Bentuk Desa Binaan di Lamtim
Ahmad Kurdy
Lampung
“Kami mengajak seluruh masyarakat, perangkat desa, dan elemen lainnya untuk melaporkan segera jika ada WNA yang dicurigai melakukan aktivitas mencurigakan kepada petugas imigrasi, kepolisian, atau TNI agar bisa ditindaklanjuti,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Penyelenggara kegiatan Wisnu, menyampaikan bahwa rakor ini juga dimaksudkan memperkuat peran antar instansi dalam pengawasan orang asing serta memberikan edukasi kepada masyarakat.
Menurutnya, pembentukan Desa Binaan bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat desa tentang risiko kerawanan keimigrasian, hak dan kewajiban mereka, serta prosedur penanganan pelanggaran.
"Kami juga mengedukasi calon pekerja migran agar terhindar dari penyelundupan dan penipuan oleh oknum tak bertanggung jawab,” jelasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Imigrasi Kalianda, Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Lampung, Plt. Kabid Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal, serta para undangan lainnya. (*)
Lampung Timur
Imigrasi Kalianda
Petrus Teguh Aprianto
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
