Habis Grup Gay, Terbitlah Grup Lesbi: PR Baru Polda Lampung

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

10 Juli 2025 16:56 WIB
Hukum | Rilis ID
Salah satu grub Facebook lesbi yang ada di Lampung. Foto: Capture.
Rilis ID
Salah satu grub Facebook lesbi yang ada di Lampung. Foto: Capture.

Maraknya grup lesbian ini menjadi pekerjaan rumah (PR) baru bagi aparat kepolisian. 

Terkait grub-grub lebian itu, Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Dery Agung Wijaya mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti temuan Rilis.id tersebut.

"Informasi itu (grub lesbi) kami tindaklanjuti," ujarnya, saat dikonfirmasi, Kamis (10/7/2025). 

Sebelumnya, Kombes Dery menyebut anggotanya tetap melakukan operasi cyber untuk mengungkap para pelaku penyebar konten pornografi di medsos.

Upaya itu untuk mencegah makin banyaknya penyebaran konten berbau pornografi dan ajakan penyuka sesama jenis di wilayah Lampung.

“Kami terus melakukan patroli cyber agar grub-grub seperti itu tidak semakin melebar. Ini kan pekat (penyakit masyarakat) kita khawatirkan semakin banyak adik-adik kita yang terlibat,” ujar Kombes Pol Dery usai ekspose pengungkapan grub gay Lampung beberapa waktu lalu.

Kombes Dery juga memastikan pihaknya terus melakukan pendalaman soal grub-grup peyimpangan seks di medsos.

Ia menambahkan, Ditreskrimsus akan menindak pelaku yang terlibat penyebaran konten pornografi sesama jenis di grub-grub medsos tersebut.

“Ini untuk memutus mata rantai dan pembelajaran bagi semua. Kita tetap melakukan pendalaman, tapi kita belum bisa menyebutkan akun-akun apa saja, karena kita tidak hanya melihat judulnya (nama grup) tapi semua kontennya,” kata dia.

“Kita sedang lakukan patrol cyber untuk mengungkap penyebaran hal yang berbau pornografi, itu akan kita lakukan penindakan,” tandasnya. (*)  

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

grup lesbi

lesbi Lampung

Polda Lampung

Ditreskrimsus

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya