Gelapkan Mobil Brio Merah, IRT Asal Jati Agung Digelandang ke Mapolsek Gedong Tataan

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Pesawaran

29 Desember 2025 15:37 WIB
Hukum | Rilis ID
IRT Asal Jati Agung digelandang ke Mapolsek Gedong Tataan atas kasus penipuan dan penggelapan mobil Brio merah. Foto istimewa
Rilis ID
IRT Asal Jati Agung digelandang ke Mapolsek Gedong Tataan atas kasus penipuan dan penggelapan mobil Brio merah. Foto istimewa

RILISID, Pesawaran — Aksi penipuan dan penggelapan mobil Honda Brio warna merah milik warga Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek.

Seorang ibu rumah tangga berinisal R (46) warga Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, langsung digelandang ke Mapolsek Gedong Tataan untuk diproses secara hukum.

Kapolsek Gedong Tataan AKP Dedi Yohanes mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho, membenarkan penangkapan tersangka di Desa Karang Sari, Kecamatan Jati Agung, pada hari Selasa (23/12/2025,) sekitar pukul 17.00 WIB.

Penangkapan tersangka berdasarkan laporan korban yang merasa dirugikan karena kendaraan miliknya disewa tersangka pada hari Senin (8/12/2025), dan tidak ada itikad baik untuk mengembalikan 

"Tersangka memutus komunikasi dengan korban yang mengalami kerugian Rp138 juta lapor ke Polsek," kata Kapolsek, Senin (29/12/2025).

Dalam menjalankan aksinya, tersangka diduga menggunakan identitas palsu untuk meyakinkan korban agar menyerahkan kendaraan dengan dalih akan dirental selama beberapa hari.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 372 KUHPidana tentang Penggelapan dan/atau Pasal 378 KUHPidana tentang Penipuan dengan ancaman hukuman selama empat tahun penjara. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Brio merah

IRT

penipuan dan Penggelapan

Polsek Gedong Tataan

polres pesawaran

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya