Bikin Resah! Polisi Bubarkan Balap Liar di Jalinsum Pringsewu
Yuda Haryono
Pringsewu
RILISID, Pringsewu — Aksi balap liar di ruas Jalan Lintas Barat (Jalinbar) tepatnya dari Simpang Tugu Gajah hingga Rest Area Gadingrejo, Pringsewu, akhirnya dibubarkan aparat kepolisian, Minggu (27/7/2025) sekira pukul 00.30 WIB.
Puluhan personel gabungan dari Satuan Samapta, Lalu Lintas, Reskrim, Narkoba, Intelkam, hingga jajaran Polsek, turun ke lokasi untuk membubarkan keluhan warga atas maraknya balap liar yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Kami temukan sejumlah remaja berkumpul di area persawahan sepanjang jalur tersebut dan Indikasinya kuat mereka akan menggelar balap liar,” ujar Kabag Ops Polres Pringsewu Kompol Sugeng Sumanto, mewakili Kapolres AKBP M. Yunnus Saputra.
Meski bertindak tegas, pembubaran dilakukan secara humanis dan edukatif dengan cara polisi memberikan pemahaman langsung kepada para remaja yang terlibat.
“Kani kedepankan pendekatan persuasif dan tujuannya bukan semata-mata menindak, tapi juga mengedukasi agar mereka sadar bahwa aksi balap liar sangat berbahaya, baik bagi siapapun,” ungkap kompol Sugeng
Ia menambahkan, pemerintah dan kepolisian sejatinya telah membuka ruang bagi generasi muda pecinta otomotif melalui ajang balap resmi di Komplek Pemda Pringsewu.
Namun, masih ada saja ada yang memilih jalur ilegal demi adu gengsi dan sensasi.
Guna mencegah kejadian serupa, polisi memastikan razia dan patroli akan terus digelar secara rutin, terutama di lokasi-lokasi yang sering dijadikan trek balapan liar.
“Ini bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya di jalur-jalur utama,” tegasnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan muda, untuk menyampaikan hobi otomotifnya di tempat yang resmi dan aman.
Pringsewu
balap liar
jalinsum
di bubarkan polisi
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
