Delapan Bulan Digondol Maling, Polisi Kembalikan Sepeda Motor Milik Anggota TNI

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Tengah

20 Desember 2025 16:33 WIB
Hukum | Rilis ID
Kapolsek Bumi Ratu Nuban menyerahkan sepeda motor yang lama dicuri kepada pemiliknya. Foto istimewa
Rilis ID
Kapolsek Bumi Ratu Nuban menyerahkan sepeda motor yang lama dicuri kepada pemiliknya. Foto istimewa

RILISID, Lampung Tengah — Setelah lebih dari delapan bulan sepeda motor Honda Supra X 125 nopol T 3347 LD milik anggota TNI hilang digondol maling pada tanggal 20 Maret 2025, akhirnya ditemukan Polsek Polsek Bumi Ratu Nuban.

Penemuan tersebut langsung diserahkan Kapolsek Bumi Ratu Nuban Iptu Meidy Hariyanto kepada pemiliknya Serda Agus Wibowo di Mapolsek, Sabtu (20/12/2p25).

Menurut Kapolsek, penyerahan tersebut merupakan hasil kerja keras pihak kepolisian yang telah berhasil menangkap pencuri berinisial NA dan kini tengah menjalani proses penyidikan.

Peristiwa pencurian ini terjadi di Dusun VI, Kampung Nunggal Rejo, Kecamatan Punggur.

Dikarenakan lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polsek Punggur, maka Polsek Bumi Ratu Nuban berkoordinasi dengan untuk menghubungi korban.

Kapolsek kembali mengimbau ke6 masyarakat untuk selalu waspada dan tidak memberi peluang bagi pelaku kejahatan.

“Kejahatan tidak hanya muncul karena niat, tetapi adanya kesempatan dan mohon agar meningkatkan kewaspadaan," kata Kapolsek.

Korban menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Kapolsek Bumi Ratu Nuban beserta jajarannya yang telah mengungkap kasus pencurian tersebut.

“Terima kasih telah menangkap para pencurinya, sehingga motor saya bisa ditemukan,” ujar Agus Wibowo. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Sepeda motor

digondol maling

anggota TNI

Polsek Bumiratu Ratu Nuban

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya