Dalam Room Karaoke, Warga Lampung Timur Diciduk Polisi Kasus Curat

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Timur

9 Maret 2026 16:29 WIB
Hukum | Rilis ID
Polisi ciduk tersangka kasus curat dalam Room Karaoke di Lampung Timur. Foto istimewa
Rilis ID
Polisi ciduk tersangka kasus curat dalam Room Karaoke di Lampung Timur. Foto istimewa

RILISID, Lampung Timur — Tengah asyik nyanyi bersama rekannya dalam Room Karaoke, pria berinisial JW (39) warga Kecamatan Marga Sekampung, diciduk Tekab 308 Presisi Polsek Labuhan Ratu dan Polres Lampung Timur.

Tanpa perlawanan, tersangka mengaku telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di Dusun Subing Putra RT/RW 003/017 Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Selasa (14/1/2026).

Kapolsek Labuhan Ratu AKP Asep mewakili Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, membenarkan penangkapan tersangka di wilayah Kecamatan Sribawono pada hari Sabtu (7/3/2026) sekira pukul 02.00 WIB.

Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik dan dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang curat Jo Pasal 480 KUHPidana tentang Penadahan.

"Hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya dan kini masih kita kembangkan kasusnya," kata Kapolsek, Senin (9/3/2026).

Menurut AKP Asep, kasus Curat dilaporkan korban yang kehilangan sepeda motor Yamaha Vega R, Honda Supra X 125 serta Honda Beat dengan kerugian sekitar Rp18 juta.

Korban mengetahui telah terjadi pencurian saat bangun tidur melihat tiga unit sepeda motor yang terparkir di rumah sudah tidak berada di tempat dengan kondisi pintu samping masih dalam keadaan tertutup, namun kunci pengaman pintu berupa grendel sudah dalam keadaan tidak terkunci. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Room karaoke

kasus Curat

warga Lampung Timur

Tekab 308 Presisi

Polsek Labuhan Ratu

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya