Curi Bibit Kelapa Sawit di Way Kanan, Warga Banyuasin Diamankan Polsek Negara Batin
Roma Dona
Way Kanan
RILISID, Way Kanan — Polsek Negara Batin, berhasil mengamankan seorang tersangka pencuri bibit kelapa sawit di Jalan HTI Register 44 Umbul Srimulyo, Kampung Kertajaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan.
Tersangkanya pria berinisial KS alias Swit (38) warga Talang Padang Buluh, Desa Bentayan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.
Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto menerangkan, tersangka mencuri bibit kelapa sawit milik I Wayan Sucipta.
"Korban mengetahui bibit kelapa sawitnya hilang setelah dihubungi oleh saksi," kata Kapolsek, Selasa (14/1/2025).
Kemudian korban bersama saksi menuju ke TKP untuk melakukan pemeriksaan bibit kelapa sawit yang hilang sekitar 150 batang dan bila ditaksir senilai Rp12 Juta.
Berdasarkan laporan korban, Tim Tekab 308 Polsek Negara Batin melakukan penyelidikan dan mendapat informasi keberadaan tersangka.
"Tersangka ditangkap tanpa perlawanan dan kini dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana maksimal tujuh tahun penjara,” pungkas Iptu Lusiyanto. (*)
Pencuri
bibit kelapa sawit
warga Banyuasin
Polsek negara batin
way kanan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
