Butuh Biaya ke Pulau Jawa, Pria di Pringsewu Gasak Perhiasan Orang Tua Teman

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Pringsewu

22 Desember 2025 10:21 WIB
Hukum | Rilis ID
Tersangka pencuri perhiasan orang tua teman digelandang polisi. Foto istimewa
Rilis ID
Tersangka pencuri perhiasan orang tua teman digelandang polisi. Foto istimewa

RILISID, Pringsewu — Butuh biaya untuk pergi ke Pulau Jawa dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, seorang pria berinisial AD (23), nekat mencuri perhiasan emas seberat 28,9 gram milik orang tua temannya 

Atas ulahnya tersebut, warga Kelurahan Pringsewu Selatan, Kabupaten Pringsewu, langsung dijemput paksa oleh polisi dan kini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra mengatakan, peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (19/12/2025) sekitar pukul 05.30 WIB. .

Kejadian berawal saat anak korban pulang ke rumah setelah membeli sarapan pagi dan sempat bertemu tersangka di depan rumahnya.

"Tersangka berdalih hendak mengambil kunci rumah yang tertinggal, setelah itu pergi meninggalkan lokasi," kata Kapolsek, Minggu (21/12/2025).

Saat korban hendak menghadiri undangan, perhiasan miliknya seperti kalung, cincin, gelang serta dan anting-anting emas telah hilang. 

Setelah dilakukan pencarian tidak membuahkan hasil, kecurigaan anak korban kemudian mengarah kepada tersangka.

Korban dan keluarganya lalu mendatangi rumah tersangka yang awalnya sempat menyangkal, namun akhirnya mengakui bahwa ia telah mengambil perhiasan emas tersebut.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti perhiasan emas milik korban yang masih berada di rumahnya.

Untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Pencuri

perhiasan

orang tua teman

butuh biaya

Polsek Pringsewu Kota

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya