Buntut Tewasnya Mahasiswa Peserta Diksar, Organisasi Mahepel Unila Dibekukan

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

4 Juni 2025 17:09 WIB
Hukum | Rilis ID
Wakil Rektor Unila Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Prof Sunyono. Foto: Tampan Fernando.
Rilis ID
Wakil Rektor Unila Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Prof Sunyono. Foto: Tampan Fernando.

RILISID, Bandar Lampung — Organisasi Mahasiswa Ekonomi Pecinta Lingkungan (Mahepel) FEB Unila akhirnya dibekukan buntut kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap peserta diksar hingga meninggal dunia.

Wakil Rektor Unila Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Prof Sunyono mengatakan organisasi Mahepel dibekukan sementara selama proses penyelidikan oleh Ditreskrimum Polda Lampung dan Tim Investigasi Unila.

“Ya (dibekukan), sampai terbukti apakah ada kesalahan secara organisasi atau tidak. Apabila nanti ditemukan tidak terbukti maka akan dihidupkan kembali,” ungkapnya dalam konferensi pers di Gedung Rektorat Unila, Rabu (4/6/2025).

Ia mengatakan pembekuan organisasi itu dilakukan oleh Dekan Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) Unila.

“Yang membekukan itu Dekanat (FEB), komitmen kemarin terkait pembekuan Mahepel itu sudah ditandatangani Dekan kemarin,” tambahnya.

Untuk mengusut kasus ini, Tim Ditreskrimum Polda Lampung sudah datang dan berkoordinasi dengan Humas Unila untuk melengkapi dokumen-dokumen yang akan diperiksa.

“Sebagian dokumen kami sudah kami serahkan kepada Polda. Tapi informasinya Polda juga datang ke Dekanat FEB,” tambahnya.

Kegiatan diksar Mahepel pada November 2024 lalu diduga terjadi penganiayaan terhadap para peserta oleh panitia dan alumni.

Seorang peserta yaitu Pratama Wijaya Kusuma meregang nyawa diduga akibat dianiaya dengan cara ditendang dan diinjak-injak.

Usai mengikuti diksar Mahepel, Pratama mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya dan mengalami pendarahan di bagian kepala.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

Pratama Wijaya Kusuma

kasus kekerasan

penganiayaan

ormawa

Unila

mahasiswa Unila

Polda Lampung

Warek Unila

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya