Buntut Tewasnya Mahasiswa Peserta Diksar, Organisasi Mahepel Unila Dibekukan
Tampan Fernando
Bandar Lampung
Sekitar 5 bulan menjalani perawatan hingga dioperasi di RSUD Abdul Moeloek, Pratama meninggal dunia pada 28 April 2025.
Prof. Sunyono menegaskan komitmen Unila tidak akan mentoleransi kekerasan dalam bentuk apapun. Kasus ini juga tidak akan ditutup-tutupi dan semua terbuka untuk audit publik.
“Kami mohon dukungan dan doa dari seluruh civitas akademika, alumni, media serta masyarakat umum. Proses ini akan dijalankan secara profesional, hasilnya akan kami sampaikan secara terbuka kepada publik,” tandasnya. (*)
Pratama Wijaya Kusuma
kasus kekerasan
penganiayaan
ormawa
Unila
mahasiswa Unila
Polda Lampung
Warek Unila
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
