Ayah dan Anak Pelaku Pungli di Pasar Gudang Lelang Bandar Lampung Diringkus Polisi

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

14 Mei 2025 14:33 WIB
Hukum | Rilis ID
Dua tersangka pungli diamankan oleh Polresta Bandar Lampung
Rilis ID
Dua tersangka pungli diamankan oleh Polresta Bandar Lampung

“Kami harap masyarakat aktif melaporkan bila ada tindakan serupa di lingkungan mereka. Ini adalah bentuk keberanian bersama untuk melawan premanisme," imbuhnya.

Kedua pelaku kini tengah diperiksa intensif dan dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara. (*) 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

Gudang lelang

Polresta Bandar Lampung

pasar Lampung

Polda Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya