Asik Nyabu di Ruang Tamu, Pria di Lampura Tak Berkutik Dibekuk Polisi

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Utara

13 Oktober 2025 18:09 WIB
Hukum | Rilis ID
Tersangka kepemilikan narkotika jenis sabu saat Digelandang Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja. Foto istimewa
Rilis ID
Tersangka kepemilikan narkotika jenis sabu saat Digelandang Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja. Foto istimewa

RILISID, Lampung Utara — Sedang duduk asik menikmati narkotika golongan I jenis sabu di ruangan tamu, RY (30) warga Dusun Serumpung, Desa Gunung Katon, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), kaget saat didatangi polisi.

Tanpa perlawanan, ia dengan pasrah digelandang ke Mapolres Lampura untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan langsung diproses secara hukum serta ditahan.

Kapolres Lampura AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas AKP Budiarto, membenarkan penangkapan tersangka saat sedang menghisap sabu di rumahnya 

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menemukan tiga buah klip paket sabu, satu buah Bandel plastik klip, satu buah pirek berisikan sabu, dua buah centong sabu, dua buah pirek, satu buah korek api, sebuah buah tas selempang hitam, saty buah handphone merek Oppo A3X warna unggu dan ang tunai Rp235 ribu.

 "Pengungkap kasus tersebut pada hari Senin (13/10/2025) sekira pukul 00.05 WIB berkat laporan masyarakat," kata Kasi Humas. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Asik Nyabu

narkotika

Polsek Tanjung Raja

Polres Lampura

ruang tamu

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya