Aniaya Pedagang Tahu Bulat di Tanggamus, Warga OKU Selatan Dibekuk Tekab
Agus Pamintaher
Tanggamus
RILISID, Tanggamus — Menganiaya pedagang tahu bulat, Risman Hadi (28) warga Desa Kemu, Kecamatan Pulau Beringin, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan, dibekuk Tekab 308 Presisi Polsek Pulau Panggung dan Polres Tanggamus.
Kapolsek Pulau Panggung Iptu Suamin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko mengatakan, penganiayaan dilakukan tersangka di Desa Tekad, pada hari Senin (23/2/2026) sekitar pukul 16.00 WIB
Korban dalam kejadian tersebut bernama Tio (24) warga Desa Karang Mulya, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah yang berdomilisi di Pekon Tekad, Pulau Panggung.
Saat itu korban bersama rekannya sedang berjualan tahu bulat di perempatan Pekon Tekad, kemudian datang dua orang yang memintanya untuk tidak berjualan di lokasi tersebut.
Kedua orang tersebut sempat kembali lagi ke lokasi bersama tersangka dan langsung mendatangi korban yang saat itu berada di dalam mobil.
Mereka kemudian memukul-mukul kaca jendela mobil sambil mengancam korban agar turun dari kendaraan yang digunakan untuk berjualan dan sempat mengancam korban serta memukul tangan kiri korban satu kali.
"Saat mencoba memukul kembali, pukulan tersebut mengenai bagian mobil hingga menyebabkan talang air mobil rusak,” kata Kapolsek, Senin (16/3/2026).
Setelah kejadian tersebut, korban membuat laporan resmi ke Mapolsek untuk ditindaklanjuti secara hukum yang berlaku.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan menemukan tersangka di tempat persembunyian di Desa Tekab pada hari Sabtu (14/3/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.
Hasil pemeriksaan, tersangka mengaku melakukan penganiayaan karena merasa tersaingi dengan keberadaan korban yang berjualan tahu bulat di lokasi tersebut.
Warga OKU Selatan
Pedagang Tahu Bulat
Tekab 308 Presisi
Polsek Pulau Panggung
Polres Tanggamus
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
