Aniaya Korban Pakai Kayu Balok dan Daun Pintu, Dua Tersangka Diamankan Polsek Penengahan

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

16 Mei 2025 13:51 WIB
Hukum | Rilis ID
Luka-luka yang dialami korban penganiayaanboleh dua tersangka di Desa Sumur, Kecamatan Ketapang. Foto Humas Polres
Rilis ID
Luka-luka yang dialami korban penganiayaanboleh dua tersangka di Desa Sumur, Kecamatan Ketapang. Foto Humas Polres

Atas kejadian itu, pihak kepolisian juga terus memburu dua tersangka lainnya yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut, dan saat ini statusnya masih dalam pencarian (DPO). 

"Ini adalah tindakan kriminal yang sangat meresahkan, dan akan kami proses serta tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegas Kapolsek. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Aniaya Korban

kayu balok

daun pintu

Polsek Penengahan

Polres Lamsel

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya