Ancam Tak Biayai Sekolah, Pria Ini Rudapaksa Anak Tirinya Selama 7 Tahun
Tampan Fernando
Bandar Lampung
Daniel melanjutkan, tindak pidana asusila yang dialami korban juga dalam ancaman, ia menjelaskan ancaman tersebut berupaya tidak diberikan uang jajan dan tidak dibiayai sekolah.
Kini tersangka telah diamankan di Mapolsek Terusan Nunyai guna penyidikan lebih lanjut.
Tersangka dijerat dengan pasal 81 ayat (2) dan Pasal 82 ayat (2) UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, ancaman hukuman selama 15 tahun penjara. (*)
rudapaksa
kasus pencabulan
pemerkosaan
Lampung Tengah
anak tiri
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
