Ancam Tak Biayai Sekolah, Pria Ini Rudapaksa Anak Tirinya Selama 7 Tahun

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

5 Mei 2025 11:19 WIB
Hukum | Rilis ID
Tersangka kasus rudapaksa di Lampung Tengah diamankan polisi. Foto: Ist
Rilis ID
Tersangka kasus rudapaksa di Lampung Tengah diamankan polisi. Foto: Ist

Daniel melanjutkan, tindak pidana asusila yang dialami korban juga dalam ancaman, ia menjelaskan ancaman tersebut berupaya tidak diberikan uang jajan dan tidak dibiayai sekolah.

Kini tersangka telah diamankan di Mapolsek Terusan Nunyai guna penyidikan lebih lanjut.

Tersangka dijerat dengan pasal 81 ayat (2) dan Pasal 82 ayat (2) UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, ancaman hukuman selama 15 tahun penjara. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

rudapaksa

kasus pencabulan

pemerkosaan

Lampung Tengah

anak tiri

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya